Lompat ke isi utama

Berita

Visitasi Ke Bawaslu Kota Pangkalpinang, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sebut SAQ Menuju Informatif

foto

Foto Bersama Rombongan Komisi Informasi Provinsi Kep. Babel saat Visitasi Monev SAQ KI 2024

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang menerima visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Ita Rosita senin, 18/11/2024.

Dalam sambutannya Dian Bastari menyampaikan bahwa Bawaslu saat ini sedang menghadapi tahapan yang krusial yaitu tahapan kampanye yang mana sebentar lagi akan memasuki tahapan pungut hitung pemilihan serentak 2024.
“Bawaslu saat ini sedang menghadapi tahapan kampanye, sebentar lagi masuk masa tenang lalu puncaknya hari pencoblosan pada tanggal 27 november 2024 mendatang.” Ujarnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Komisi Informasi yang telah datang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) Bawaslu Kota Pangkalpinang dan berharap bisa membawa kemajuan terhadap KIP di Bawaslu Kota Pangkalpinang.
“Saya atas nama lembaga Bawaslu mengucapkan ribuan terimakasih kepada KI karna telah berkunjung ke Kantor Bawaslu, harapannya silaturahmi nantinya tidak terputus saya mewakili pimpinan lain mengucapkan mohon maaf karna tidak bisa membersamai kita hari ini disebabkan adanya tugas lain di luar daerah selebihnya kita akan sharing untuk kemajuan bawaslu kedepannya dalam hal pelayanan informasi publik,” ucap Kordiv PPPS Bawaslu Kota Pangkalpinang ini.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan tujuan dari visitasi ini adalah untuk memonitoring hasil SAQ KI yang telah dilaksanakan pada bulan sebelumnya yang merupakan kegiatan rutin tahunan. 
“Progres-progres yang mengedukasi pada kegiatan kita hari ini, ini agenda kita untuk bawaslunya yang ketiga setelah melakukan visitasi ke Bawaslu Belitung dan Bawaslu Kab. Bangka Tengah. Bahwa hari ini melakukan visitasi monev yang memang dilakukan setiap tahun untuk menilai dan mendampingi sejauh mana kepatuhan public di tingkat badan public. Untuk kegiatan monev meliputi 6 kategoti salah satunya penyelenggara pemilu dari Bawaslu Provinsi sampai dengan Kabupaten Kota dan KPU Provinsi Kabupaten Kota, Pemkab, Pemkot Sebabel 4 kategori lain yaitu DPRD Provinsi Kabupaten Kota seluruhnya termasuk juga di Pemerintah Desa,” Jelasnya.

Ita berharap seluruh badan publik bisa melakukan keterbukaan informasi mulai dari tahapan perencanaan hingga pasca pelaksanaan kegiatan yang mana itu adalah merupakan hak public.
“Dalam kontek ini harapannya seluruh badan publik bisa melakukan proges kegiatan seluruhnya dari tahapan perencanaan pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan kegiatan di badan publik. Informasi publik harus diberikan termasuk jumlah anggarannya, ini namanya informasi berkala yang merupakan hak publik. Setiap hasil pengawasan harus dipublikasikan, pengawasan termasuk sarana dan prasarana pemilihan.” Ujarnya.

Monev ruangan PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang

Senada dengan Ketua KI, Komisioner Bidang Kelembagaan Martono menyebutkan bahwa monev ini merupakan kewajiban KI dan sudah dilakukan selama 4 kali untuk di Bangka Belitung.
“hari ini dalam rangka monev KIP yang merupakan salah satu kewajiban KI adalah melakukan monev dasarnya UU KIP no 14 tahun 2008 dan Perda Provinsi Kep. Babel No 6 tahun 2019. Komisi Informasi di Babel untuk ke 4 kalinya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), 3 tahun sebelumnya kita monev manual tahun ini secara online aplikasi, artinya kami melihat komitmen dari bawaslu baik. Visitasi ini adalah salah satu tahapan monev masih ada 1 lagi yaitu presentasi public. Yang dilakukan visitasi adalah lembaga yang nilainya di atas 60 ada 20 badan public,” bebernya.

Martono juga menambahkan bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang sementara meraih nilai 85,5 yang artinya menuju informatif.
“85 kategori menuju informative. Awal bulan depan akan ada presentasi. Apa saja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang terkait ketebukaan informasi public,” jelasnya.

Sebagai Informasi Bawaslu Kota Pangkalpinang tahun ini mendapat predikat informative berkenaan dengan keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang