Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kota Pangkalpinang Sinkronkan Data Pemilih Jelang Pemutakhiran Berkelanjutan

foto

Foto bersama saat rapat koordinasi bersama KPU Kota Pangkalpinang senin, 09/03/2026.

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang guna menyinkronkan data pemilih serta membahas berbagai temuan terkait pemutakhiran data pemilih. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian serta Anggota KPU Kota Pangkalpinang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muhamad di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, senin 09/03/2026.

Dalam pembukaan rapat, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali menyampaikan harapannya agar dapat tercapai sinkronisasi data pemilih antara Bawaslu dan KPU.

“melalui pertemuan ini semoga dapat tercapai sinkronisasi data antara Bawaslu dan KPU, khususnya terkait adanya masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih,” harap Imam.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian menegaskan pentingnya akurasi data dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar tidak ada warga yang terlewat dalam daftar pemilih.

“Ketidakakuratan data dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari, bahkan berpotensi menimbulkan sengketa hasil pemilu. Oleh karena itu, KPU terus melakukan koordinasi dan kunjungan kepada berbagai stakeholder guna memastikan kualitas data pemilih,” ujar Sobarian.

Lebih lanjut dalam prosesnya Ketua KPU Kota Pangkalpinang berharap agar bisa bersinergi dengan Bawaslu Kota Pangkalpinang.

“Program ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkesinambungan. KPU berharap sinergi antara KPU dan Bawaslu dapat terus terjalin dalam proses tersebut,” Jelasnya.

Dalam rapat tersebut, KPU juga menyampaikan rencana pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang akan dimulai pada minggu kedua bulan Maret, tepatnya mulai tanggal 10 Maret 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kota Pangkalpinang hingga 30 Maret 2026. Setelah seluruh tahapan selesai, KPU akan melaksanakan pleno hasil Coktas yang dijadwalkan pada 1–2 April 2026.

Selain itu, KPU juga telah melakukan koordinasi berkelanjutan dengan TNI dan Polri terkait perubahan data anggota, seperti mutasi, pensiun, maupun anggota baru. KPU juga memantau data keluar-masuk warga binaan dari empat lembaga pemasyarakatan di Pangkalpinang sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Wahyu Saputra menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah mitigasi untuk menghadapi pemilu selanjutnya. 

“Bawaslu juga telah melakukan uji sampling terhadap Daftar Pemilih Khusus (DPK) guna memastikan validitas data yang digunakan,” Jelas Kordiv HPPH.

Rapat koordinasi kemudian ditutup oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, yang menegaskan pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan KPU agar seluruh data pemilih yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara bersama demi menjaga kualitas demokrasi di Kota Pangkalpinang.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang