Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Sosialisasikan Penanganan Pelanggaran Pemilu kepada Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif

foto

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian Bastari Saat menyampaikan materi pada Peserta P2P Bawaslu Kota Pangkalpinang senin, 20/05/2026.

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Pangkalpinang memberikan pemahaman terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif melalui sesi pendalaman materi yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Dian Bastari senin, 25/05/2026.

 

Dalam penyampaiannya, Dian Bastari menjelaskan berbagai dinamika penanganan pelanggaran yang pernah terjadi saat pelaksanaan Pilkada, termasuk adanya aksi penyampaian aspirasi atau demonstrasi yang dilakukan masyarakat ke Bawaslu Kota Pangkalpinang sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal proses demokrasi.

 

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran pemilu maupun pilkada yang disampaikan kepada Bawaslu wajib diterima dan diproses sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap laporan maupun informasi dugaan pelanggaran harus diterima terlebih dahulu dan diproses sesuai mekanisme yang ada di Bawaslu,” ujarnya.

 

Dian Bastari juga mengingatkan peserta agar mulai memahami politik sejak dini, namun tidak terjebak pada praktik-praktik politisasi yang dapat memecah persatuan maupun mengganggu kualitas demokrasi.

“Politik itu harus mulai dipahami dari sekarang, tetapi jangan sampai berpolitisasi secara negatif,” katanya.

 

Dalam penanganan sengketa dan pelanggaran, Bawaslu mengedepankan proses mediasi sebagai ruang untuk menjembatani argumentasi para pihak sebelum dilanjutkan ke tahapan sidang terbuka.  Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Ia juga menjelaskan bahwa apabila dalam penanganan pelanggaran ditemukan unsur pidana pemilu, maka Bawaslu akan melakukan koordinasi dan pembahasan bersama pihak kepolisian sesuai mekanisme penegakan hukum terpadu.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap peserta dapat memahami proses penanganan pelanggaran pemilu sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya demokrasi secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab.

foto

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang