Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rampungkan Pengawasan PDPB Triwulan I 2026: Total Pemilih Mencapai 170.572 Jiwa

foto

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra saat menyampaikan tanggapan pada pengawasan pleno PDPB Triwulan I tahun 2026 

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Pangkalpinang telah menyelesaikan rangkaian pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan I Tahun 2026. 
Langkah ini dilakukan guna memastikan data pemilih tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir menjelang tahapan pemilu 2029 mendatang.

Berdasarkan hasil pengawasan dan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, tercatat dinamika data pemilih yang signifikan selama periode Januari hingga Maret 2026.
Rincian Rekapitulasi Data Pemilih hingga akhir Maret 2026, berdasarkan berita acara KPU Kota Pangkalpinang nomor 6/PL.02-BA/1971/2026 tanggal 02 april 2026 tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026, total pemilih yang terdata berjumlah 170.572 pemilih berdasarkan klasifikasi jenis kelamin jumlah pemilih wanita 86.100 pemilih dan laki-laki 84.472 pemilih.

Fokus Pengawasan Dalam proses pengawasan triwulan ini, Bawaslu memberikan perhatian khusus pada beberapa aspek krusial, antara lain: pemilih pindah domisili masuk ke wilayah Kota Pangkalpinang dan pemilih yang tidak diketahui keberadaannya.

Catatan dan Imbauan Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra menyampaikan bahwa tren jumlah pemilih wanita yang lebih tinggi (selisih 1.628 jiwa dari pemilih laki-laki) menjadi perhatian dalam memetakan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif ke depan.
"Kami mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam pemutakhiran data ini. Akurasi data adalah fondasi utama demokrasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif mengecek status hak pilihnya secara mandiri," ujar Wahyu senin 06/04/2026.

Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal proses PDPB pada triwulan berikutnya demi menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang