Jaga Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Pangkalpinang Awasi Coktas DPB Usai Lebaran
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) oleh Jajaran KPU Kota Pangkalpinang pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah senin, 30/03/2026.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan dalam setiap tahapan pemilu. Kegiatan coktas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan komprehensif.
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi HPPH Wahyu Saputra selaku PIC Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menyampaikan bahwa momentum pasca Idul Fitri dimanfaatkan untuk kembali mengoptimalkan kinerja pengawasan di lapangan, termasuk memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Kami juga memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, maupun sebaliknya,” ujar Wahyu.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan langsung terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di lapangan, termasuk memastikan metode kerja, keakuratan pendataan, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas serta melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Pangkalpinang semakin baik, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di kemudian hari.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang